RTIK Kab.Pasuruan Dukung “Jarimu Awasi Pemilu” bersama Bawaslu
RTIK Kab Pasuruan turut serta dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan berlangsung di Hotel Raya Senyiur, Prigen, Pasuruan.
Peserta pada sosialisasi ini diikuti oleh lembaga pengawas, kerjasama, HMI, dan Mahasiswa.
Sosialisasi ini dilakukan secara hybird yang juga diikuti peserta online dari seluruh PANWASCAM (Pengawas Pemilu Kecamatan) se-Kab.Pasuruan, sosialisasi ini mengusung tema “Menggugah Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 dan Softlaunching Jarimu Awasi Pemilu”
Jarimu Awasi Pemilu aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif yang telah resmi di luncurkan pada 14 Februari 2023 di seluruh Jawa Timur. Rekan RTIK Kab Pasuruan, Riska Amelia dan Nafilah Rodliyah juga turut serta daftar memiliki akun resmi dalam bagian Jarimu Awasi Pemilu Kab. Pasuruan.
Aplikasi ini juga merupakan forum untuk melihat bertukar informasi dan diskusi “Aplikasi ini di kabupaten Pasuruan sudah digunakan oleh 500 panwascam yang akan di gaetkan masing-masing panwascam mengajak 3 masyarakat. Harapannya pada nanti pukul 24.00 yang sudah terdaftar menjadi 1500 akun. Aplikasi ini bisa digunakan oleh siapa saja selama masih bisa berregistrasi” Ucap Bu Titin Bawaslu Kab. Pasuruan
Selain informasi dan diskusi, pada forum ini pengguna juga bisa melakukan pengaduan jika terdapat politisasi yang tidak benar mengandung SARA, maupun Hatespeech.